Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
By Admin
Sidang Isbat
nusakini.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta dan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pemantauan hilal (rukyat).
Menurut pemerintah, posisi hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Tinggi hilal tercatat berada di bawah batas minimal yang dipersyaratkan, dengan sudut elongasi juga belum mencukupi.
Selain itu, hasil rukyat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia tidak menunjukkan adanya laporan terlihatnya hilal. Data tersebut telah diverifikasi sebelum menjadi dasar keputusan.
Sidang isbat turut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR, lembaga peradilan, serta instansi teknis seperti BMKG, BRIN, dan para ahli falak dari berbagai organisasi.
Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme sidang isbat merupakan bagian dari upaya menjaga keseragaman penetapan hari besar keagamaan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. (*)